Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kerja Sinergis, Kanwilkumham Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Anak

Foto : ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim

Kunjungan kerja BNN Kota Surabaya di kantor Kanwilkumham Jatim.

A   A   A   Pengaturan Font

Surabaya - Kantor WilayahKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timurmendukung upaya Badan Narkotika Nasional untuk mengoptimalkan program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba, terutama pengguna kategori di bawah umur atau anak.

"Sejak tahun 2021kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial padatujuh lembaga pemasyarakatan terbesar di Jatim," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menerima kunjungan Kepala BNN Kota Surabaya Komisaris Besar PolisiRoni Bahtiar Ariefdi Surabaya, Rabu.

Ia menyebutkan tujuh lapas untuk program rehabilitasi medis dan sosial itu meliputiLapas I Surabaya, Malang, Madiun, Lapas II-A Pamekasan, Lapas Narkotika II-A Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang, dan Lapas Pemuda II-A Madiun.

Imam melanjutkan selama dua tahun program itu berjalan, tercatat sudah ada 2.275 orang warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Pada tahun 2021ada 1.023 orang warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap1.252 warga binaan," katanya.

Menurut Imam, selama ini program rehabilitasi hanya dilakukan untuk narapidana atau warga binaan berusia dewasa karena disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada tujuh anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Imam.

Kepala BNN Kota Surabaya Kombes PolisiRoni Bahtiar Arief mengatakanprogram rehabilitasi di dalam lapas sangat penting untuk mengembalikan warga binaan agar tidak menyalahgunakan narkoba.

"Namun, yang tak kalah penting adalah pelayanan rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang saat ini masih belum terprogram dengan baik," ujarnya.

Menurut Roni, anak-anak sangat rawan dan mempunyai potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus, anak-anak sering dimanfaatkan oleh bandar untuk menjadi kurir narkoba.

"Kami sangat berharap dukungan dari Kemenkumham untuk merealisasikan program rehabilitasi narkoba bagi anak-anak yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba," kata Roni.

Ia menambahkan dukungan itu bisa berupa kajian terkait rehabilitasiatau juga kolaborasi kinerja untuk menyelesaikan persoalan penyalahgunaan narkoba.

"Dukungan Kemenkumham sangat berarti dankami mengusulkan ada rumah sakit khusus untuk rehabilitasi anak yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top