Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sinergi BUMN

Kerja Sama Perseroan Tidak Mesti Melalui Akuisisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Yusri berpandangan sinergi antar BUMN itu tak perlu harus dengan proses akuisisi, bisa juga strategi patner, karena Erick Thohir sebagai Meneg BUMN telah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-07/ MBU/IV/2021 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri BUMN nomor PER-03/ MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja sama BUMN.

Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiadi dalam rapat dengar pendapat antara DPR RI Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Tohir pada Kamis (8/7) di Senayan mempertanyakan mengapa rencana akuisisi PT Rekayasa Industri oleh Pertamina sejak 2018 hingga saat ini belum terealisasi. Andre mempertanyakan perkembangan proses akuisisi tersebut, terlebih lagi kata dia Menteri BUMN sudah berjanji untuk memberikan kabar perkembangannya dalam satu bulan terakhir.

Masalah Sebelumnya

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa dirinya telah memanggil berbagai pihak terkait rencana akuisisi Rekind oleh Pertamina dari Pupuk Indonesia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top