Kerja Sama demi Kepastian Hukum
Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin (kedua dari kiri) dan Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung (kedua dari kanan) menunjukan berkas kerja sama terkait penanganan hukum.
"Karena terkadang para aparatur kurang memahami ketentuan perundangan secara komprehensif. Biasanya hanya melihat tupoksi," jelasnya. Jadi, aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di tupoksi saja.
Baca Juga :
Pemkot Tangerang Bagikan Beras Bantuan
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya