Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Asli Daerah l Penggunaan Hasil Pajak Tidak Transparan

Keringanan Pajak, Kebijakan Diskriminatif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Beberapa wajib pajak yang kategori menengah ke bawah yang dikejar, sedangkan orang menengah ke atas dibiarkan. Faktanya, banyak sekali mobil mewah punya tunggakan.

JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan memberikan keringanan pajak dan diskon terhadap penunggak pajak adalah kebijakan yang diskriminatif. Program keringanan pajak sering kali diluncurkan mendekati akhir tahun dengan dalih tunggakan pajak masih tinggi menandakan bahwa petugas pajak tidak kreatif dan tidak tegas.

"Faktor utama kebijakannya tidak jelas. Karena kebijakan penghapusan pajak setiap tahun diberlakukan keringanan pajak, tapi tunggakan pajaknya tetap saja tinggi," kata Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Rabu (18/9).

Dia juga menilai bahwa petugas pajak yang telah mendapat gaji besar tidak proaktif membuat program yang bisa meminimalisir tunggakan pajak itu. Bahkan, katanya, Gubernur DKI Jakarta dan petinggi lainnya mendapat upah pungut pajak yang cukup besar, namun perolehan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upah pungut tersebut.

"Kedua, faktor petugas pajak yang tidak gesit, tidak proaktif. Ketiganya pengawasan nggak ada di lapangan. Ketika petugas pajak melakukan pemungutan, tidak ada pemantauan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top