Keren Perlu dan Wajib Ditiru Ini, Puluhan Pengendara di Lombok Barat Terjaring Razia Vaksin
Suasana pemberian vaksin terhadap pengendara yang terjaring dalam razia di Kantor Camar Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (5/8/2022).
Foto: ANTARA/HO-Polresta MataramMataram - Puluhan pengendara yang melintas di Jalan Pariwisata, depan Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terjaring razia vaksin Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Senin, mengatakan giat razia vaksinasi ini digelar oleh tim gabungan kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Gunungsari.
"Jadi, dari giat hari ini di Gunungsari, ada 43 pengendara yang terjaring razia vaksin," kata Mustofa.
Mereka yang terjaring razia vaksin Covid-19, mendapat suntik vaksin dosis pertama, kedua, dan booster. "Jenis vaksin yang diberikan, Astrazeneca dan Pfizer," ujarnya.
Metode yang diterapkan petugas dalam razia vaksin tersebut, yakni dengan meminta para pengendara menunjukkan sertifikat vaksinasi terakhir.
"Mereka yang belum mendapat vaksin lengkap atau belum sama sekali dapat vaksin, langsung diarahkan ke kantor camat untuk suntik vaksin," ucap dia.
Selain melakukan razia vaksin, petugas juga melaksanakan patroli lapangan dengan mengunjungi warga di rumahnya masing-masing atau pun tempat keramaian, seperti di pasar tradisional.
"Yang kedapatan belum vaksin, langsung dibawa ke kantor camat untuk suntik," tuturnya.
Melalui kegiatan ini Mustofa berharap masyarakat sadar dengan pentingnya melakukan vaksin Covid-19.
"Tentu ini semua kami lakukan supaya masyarakat tetap sehat dan 'kebal' dari penularan virus," ucap dia.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim