Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren, Kemenag dan Perpusnas Luncurkan Portal Web Kepustakaan Keagamaan

Foto : Istimewa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dua dari kiri) dan Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (dua dari kanan) menandatangai nota kesepahaman dalam meluncurkan portal web Kepustakaan Keagamaan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meluncurkan portal web Kepustakaan Keagamaan. Portal web yang dibangun Perpusnas tersebut berisi informasi tentang keagamaan, di antaranya buku, artikel, video, daftar literatur, bahan pengajaran, dan konten-konten digital lainnya terkait seluruh agama yang ada di Indonesia.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, portal web keagamaan ini merupakan implementasi moderasi beragama. Portal ini ditujukan untuk seluruh pemeluk agama, yang nantinya konten pembelajaran agama akan diisi oleh pemeluknya masing-masing.

"Boleh saja seseorang tidak ikut berpendidikan, tetapi sesuai dasar negara kita tidak boleh hidup di Indonesia kalau tidak beragama. Portal keagamaan ini menjadi suatu investasi luar biasa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang keagamaan," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan keinginannya untuk bersinergi dengan Kemenag dalam mirroring (penggandaan) data. Hal ini butuh dilakukan agar buku digital dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan. Sebagaimana prioritas pembangunan Presiden Joko Widodo yakni pembangunan dimulai dari perbatasan, sehingga daerah terluar menjadi titik tolak untuk memastikan tersedianya bahan bacaan.

"Setidaknya butuh lima titik mirroring agar akses bahan bacaan bisa menjangkau masyarakat hingga perbatasan, dengan biaya 40 miliar rupiah. Sinergi dengan Kemenag ini untuk memastikan seluruh konten pembelajaran agama masuk di sini. Saya kira ini menjadi satu jawaban Kemenag untuk menjawab keterbatasan akses terhadap penduduk indonesia," kata Syarif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top