Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Keren Ide Ini, Ganjar Soroti Pentingnya Akses dari Pemerintah untuk Gen Z Berekspresi

Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri

Bakal capres Ganjar Pranowo memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan pemengaruh, Generasi Z, pegiat TikTok, dan milenial se-Cirebon di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Semoga bisa diwujudkan di masa mendatang, Ganjar soroti pentingnya akses dari pemerintah untuk Gen Z berekspresi.

Cirebon - Keren ide ini. Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyoroti pentingnya akses dari pemerintah kepada para pemuda dan pemudi untuk mengekspresikan diri melalui karya seni, seperti melukis, bermusik, hingga membuat konten.

"Sebenarnya ruang-ruang harus lebih banyak diberikan, seperti creative hub," ujar Ganjar kepada wartawan usai pertemuan dengan influencer, Gen Z, Tiktokers, dan Milenial se-Cirebon, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Ganjar merasa bahwa wadah untuk menampung kreativitas generasi muda merupakan hal yang penting.

Bagi Ganjar, potensi tersebut dapat dimasukkan ke industri sehingga mendapatkan bimbingan dan pendampingan akses yang cukup banyak.

"Sehingga mereka benar-benar akan bisa tumbuh," kata Ganjar.

Terkait dengan permasalahan bagaimana cara mempromosikan karya yang dihasilkan, Ganjar mengatakan bahwa akses untuk promosi itulah yang dapat diberikan kepada para seniman.

"Nah, inilah kira-kira akses yang akan bisa diberikan kepada mereka, tempat latihan, tempat ekspresi menggunakan multi-platform digital yang bisa dia gunakan untuk promosi," kata Ganjar.

Pertemuan Ganjar dengan influencer, Gen Z, Tiktokers, dan Milenial se-Cirebon merupakan bagian dari safari politik Ganjar di Cirebon, Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Ganjar pun sempat melantunkan lagu bertajuk, "Rumah Kita" bersama sejumlah influencers.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top