Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Warisan Budaya -- Masyarakat Harus Turut Menjaga dan Merawat

Keraton Yogyakarta dan Jamu Diajukan sebagai Warisan Dunia

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/tangkapan layar

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO di Paris, Ismunandar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mengupayakan penambahan warisan dunia yang diakui UNESCO tahun 2023 ini. Adapun objek yang akan diajukan tahun ini di antaranya yaitu Keraton Yogyakarta dan Jamu.

"Jadwal pembahasan sama dengan sidang-sidang UNESCO. Semester berikutnya 2023 ada penetapan situs warisan dunia," ujar Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO di Paris, Ismunandar, dalam temu media secara daring pada Rabu (19/7).

Dia berharap proses pengajuan berjalan lancar sehingga keduanya bisa ditetapkan sebagai warisan Dunia UNESCO. Saat ini Indonesia telah memiliki 10 UNESCO Global Geopark, 11 Memory of the World, dan 20 Cagar Biosfer.

"Diharapkan prosesnya lancar sehingga warisan budaya di Indonesia bertambah," jelasnya.

Ismunandar menekankan, meski sudah mendapat pengakuan UNESCO, Indonesia tetap bertanggung jawab untuk merawat dan memelihara warisan dunia. Pengakuan dari UNESCO hanya menjadikan situs atau objek budaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

Dia menambahkan, catatan terhadap warisan budaya dunia tidak hanya datang dari internal UNESCO. Pihak eksternal seperti NGO, LSM, dan Organisasi Profesi bisa memberi catatan. "Tidak harus negara dari UNESCO atau pengurus, tapi bisa dari luar," tandasnya.

Amant UUD 45

Ketua Harian Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, mengatakan warisan dunia yang ada di Indonesia bukan hanya dijaga oleh rakyat, tetapi oleh masyarakat dunia. Keanggotaan Indonesia pada UNESCO mencerminkan amanat UUD 1945 untuk turut melaksanakan ketertiban dunia. "Warisan dunia yang terdapat di Indonesia sangat banyak dalam berbagai bentuk seperti bangunan, cagar biosfer, arsip sejarah, dan global geopark," katanya.

Dia menerangkan, UNESCO memiliki empat pilar global geopark, yaitu warisan geologi bernilai internasional, pengelolaan, visibilitas informasi, dan kerja sama untuk melestarikan geopark tersebut. UNESCO memang memiliki fungsi melestarikan warisan budaya internasional, namun UNESCO hanya badan yang memberi platform untuk melestarikan warisan budaya.

"Menjaga warisan dunia merupakan tanggung jawab masyarakat dunia. Karena kehilangan warisan dunia nantinya bukan kehilangan untuk Indonesia saja, masyarakat dunia pun merasakan kehilangan," ucapnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top