Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM Doc: ISTIMEWA
Ket. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan preventif untuk mencegah masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan pabrik di Tiongkok langsung ke konsumen di Indonesia.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengatakan sebagai lembaga yang mengurus lalu lintas perdagangan, Kemendag harus secepatnya mengambil langkah tegas demi menghindari kerugian yang lebih besar pada produk lokal khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kemendag dapat membatasi dengan berbagai cara, misalnya harga minimum barang yang masuk. Pengawasan dari peraturan yang dibuat menurut saya penting," kata Eugenia yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia kepada Koran Jakarta, Selasa (11/6).

Dia berpandangan, temu atau aplikasi apa pun sebaiknya tidak diizinkan dulu masuk ke Indonesia apabila pemerintah belum siap untuk membatasinya dari persaingan tidak sehat dengan UMKM.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengaku khawatir akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di Tiongkok ke konsumen di Indonesia. Aplikasi yang dimaksud Teten adalah Temu dari Tiongkok. Kekhawatiran itu beralasan karena Temu kini sudah penetrasi ke 58 negara.

"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," kata Teten.

Aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di Tiongkok dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia. Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan afiliator.

Mafia Impor

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tim Apriyanto mengatakan masalah sesungguhnya dari maraknya barang impor di pasar konsumen Tanah Air adalah berkuasanya mafia impor.

Mafia tersebut tidak hanya menguasai jalur-jalur masuk barang dari luar, tetapi juga memasukkan aturan-aturan detil dalam peraturan-peraturan perdagangan baik di level undang-undang maupun peraturan menteri.

"Aplikasi seperti TikTok harus diakui sudah banyak dimanfaatkan oleh UMKM kita. Satu sisi mendorong ekonomi di bawah, tapi barang-barang yang dijual ini ternyata banyak yang impor. Nah, ini saya kira memang karena berkuasanya mafia impor, karena dari regulasi kan sudah ketat," papar Tim.

Di sisi regulasi, sudah ada Permendag 36 yang semangatnya melindungi ekosistem industri tekstil nasional karena ada safe guard sesuai aturan WTO dengan tarif tertentu untuk produk-produk tertentu sesuai usulan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). "Ternyata aturan teknisnya kemarin kan malah bikin yang sangat ekstensif dan lepas konteks sampai menyasar TKI, orang Indonesia balik dari LN, bawa sepatu 2-5 potong. Tapi, yang besar-besar barangnya dan banyak kita jumpai di lokapasar seperti TikTok malah bisa masuk," kata Tim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

55 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.