![Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM](https://koran-jakarta.com/images/article/kemendag-harus-batasi-aplikasi-lokapasar-baru-yang-ancam-umkm-240612005336.jpeg)
Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM
![Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM](https://koran-jakarta.com/images/article/kemendag-harus-batasi-aplikasi-lokapasar-baru-yang-ancam-umkm-240612005336.jpeg)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan preventif untuk mencegah masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan pabrik di Tiongkok langsung ke konsumen di Indonesia.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengatakan sebagai lembaga yang mengurus lalu lintas perdagangan, Kemendag harus secepatnya mengambil langkah tegas demi menghindari kerugian yang lebih besar pada produk lokal khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kemendag dapat membatasi dengan berbagai cara, misalnya harga minimum barang yang masuk. Pengawasan dari peraturan yang dibuat menurut saya penting," kata Eugenia yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia kepada Koran Jakarta, Selasa (11/6).
Dia berpandangan, temu atau aplikasi apa pun sebaiknya tidak diizinkan dulu masuk ke Indonesia apabila pemerintah belum siap untuk membatasinya dari persaingan tidak sehat dengan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengaku khawatir akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di Tiongkok ke konsumen di Indonesia. Aplikasi yang dimaksud Teten adalah Temu dari Tiongkok. Kekhawatiran itu beralasan karena Temu kini sudah penetrasi ke 58 negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya