Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kualitas Udara

Kepulauan Seribu Adakan Uji Emisi Tekan Pencemaran Udara

Foto : ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

UJI EMISI -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar uji emisi gratis untuk menekan pencemaran udara di daerah setempat.

A   A   A   Pengaturan Font

Sasaran uji emisi gratis kali ini untuk kendaraan masyarakat di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu kembali mengadakan uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai Kepulauan Seribu Utara sebagai upaya menekan pencemaran udara.

"Uji emisi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan di wilayah Kepulauan Seribu," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati di Jakarta, Rabu (17/7).

Sasaran uji emisi gratis kali ini untuk kendaraan masyarakat di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Menurut dia, pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan ini sangat penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan pencemaran udara melalui perawatan kendaraan.

Pelaksanaan uji emisi ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top