Kepolisian Sentul Kuala Lumpur Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia yang jadi korban kekerasan di Malaysia
"Korban dipercayai didera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugasan harian. IPO (Interim Protection Order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita di Damansara," katanya.
Kini kedua pelaku telah ditahan oleh pihak polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat investigasi akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi.
Polis Kuala Lumpur menasihati masyarakat supaya senantiasa mematuhi undang-undang dan bersama-sama menjaga kesejahteraan serta keharmonian di Kuala Lumpur.
"Tindakan tegas berlandaskan undang-undang yang ada akan diambil terhadap individu-individu yang melanggar undang-undang ini. Warga yang mempunyai semua informasi bisa menghubungi Bilik Gerakan Kantor Polisi Sentul," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya