
Kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Diperpanjang

Foto : ANTARA/Raisan Al Farisi
Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan (kanan) keluar ruangan usai serah terima keputusan perpanjangan jabatan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (25/5). Dani Ramdan kembali menjadi PJ Bupati Kabupaten Bekasi hingga 18 Mei 2024.
Menurutnya, kunci situasi seperti itu adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan.
"Jangan berkompromi pelanggaran aturan dan merusak nilai nilai hukum," ucapnya. Dani Ramdan mengatakan, jabatannya resmi diperpanjang 18 Mei 2023 hingga 18 Mei 2024 mendatang. Dani akan melanjutkan program-program prioritas seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, dan tata ruang wilayah.
Baca Juga :
Biaya Bantuan Air Masuk APBD Perubahan
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya