Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaporan Pajak

Kepatuhan Lapor SPT PPh Ditargetkan 85%

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenke) menargetkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) meningkat tahun ini. Untuk itu, pihaknya meningkatkan pelayanan, baik pembayaran maupun pelaporan, melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Kepatuhan (WP) bisa 85 persen, sementara tahun lalu 71 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara kampanye pelaporan SPT PPh Tahunan Spectaxcular 2019 di Jakarta, Minggu (3/3).

Baca Juga :
Awasi Maskapai

Sri Mulyani menyakini realisasi pelaporan SPT makin meningkat seiring dengan membaiknya pemanfaatan teknologi maupun layanan kepada para WP. Dia mengatakan saat ini tugas pembayaran dan pelaporan pajak sudah dimudahkan melalui pembayaran secara daring (dalam jaringan) atau online lewat e-billing serta pelaporan elektronik lewat e-filing.

Dua layanan ini dapat membuat Wajib Pajak melakukan kewajiban pajak secara efisien, tepat waktu, serta mampu mengurangi beban administrasi dan emosional. "Saat ini teknologi membuat segalanya semakin nyaman dan mudah. Masyarakat tidak ada alasan merasakan beban untuk pemenuhan kewajiban," kata Sri Mulyani.

Dengan upaya tersebut, dia memperkirakan target penerimaan perpajakan sebesar 1.786 triliun rupiah dapat tercapai pada akhir 2019, meski terdapat berbagai tantangan. "Kami akan terus melaksanakan tugas ini berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengumpulkan pajak, memberikan penjelasan dan menjaga integritas jajaran dan sistem," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top