Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Devisa

Kepatuhan Eksportir Merepatriasi DHE Meningkat

Foto : ANTARA/Galih Pradipta
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi data dan informasi devisa yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS.

Kesepakatan dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (7/1). Menurut Perry, sejak awal diimplementasikan pada tahun 2012, kepatuhan eksportir memenuhi ketentuan dengan mengembalikan (repatriasi ) penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam negeri terus membaik dan mencapai 98,0 persen pada November 2018.

"Kinerja positif kepatuhan eksportir dimaksud tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu, serta dukungan perbankan dan eksportir," kata Perry. SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor, dan mensinergikan kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor dan impor secara seketika.

Secara teknis, SiMoDIS jelasnya akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa.

"Melalui integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kemenkeu dan BI," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top