Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 11 Mar 2022, 08:05 WIB

Kepala Otorita IKN Bisa Langsung Kerja

Kepala IKN, Bambang Susantono dan Wakil Dhony Rahajoe

Foto: istimewa

JAKARTA - Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat langsung bekerja setelah dilantik Presiden Joko Widodo, kemarin. Penegasan ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, di Jakarta, Kamis (10/3).

Menurut Wandy, setelah resmi dilantik, keduanya beserta tim akan langsung terlibat dalam berbagai aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Kepala IKN, Bambang Susantono dan Wakil Dhony Rahajoe, telah dilantik Presiden, kemarin.

"Jika aturan-aturan turunan sudah selesai, baru kepala otorita dan wakil bisa bekerja secara operasional," katanya. Ini mengacu UU IKN Pasal 5, "Otorita IKN berhak menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan melaksanakan kegiatan, baik persiapan, pembangunan maupun pemindahan IKN.

Dia menjelaskan, tahapan dan rancangan IKN sudah dibuat. Hal itu akan diturunkan dalam bentuk Perpres. Ini terutama tentang Rencana Induk yang memuat rencana dan prioritas IKN.
Wandy menambahkan, dalam melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, Otorita diberi kewenangan mengeluarkan perizinan investasi dan kemudahan berusaha.

Dia juga berwenang memberi fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. "Kewenangan ini secara lebih rinci akan diatur bersama dengan tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita dalam Perpres," jelasnya.

Lebih jauh Wandy menyebut masa jabatan Kepala dan Wakil Otorita selama lima tahun, terhitung sejak pelantikan. Selanjutnya Kepala dan Wakil dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Menurut Wandy, dengan masa jabatan lima tahun tersebut, diharapkan Kepala Otorita dan tim benar-benar fokus mempersiapkan pembangunan dan pemindahan IKN, terlebih prosesnya sangat panjang hingga 2045. "Proses pembangunan ada lima fase. Jadi, Kepala Otorita dan tim juga harus berpikir jangka panjang," ujarnya.

Saat disinggung soal penunjukan Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN, Wandy menegaskan, dia merupakan paket komplet. "Kalau melihat rekam jejaknya, Bambang memiliki keahlian di bidang transportasi, infrastruktur, perhubungan, dan manajemen. Belum lagi pengalamannya di pemerintahan. Jadi memang paket komplet," tegas Wandy.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.