![Kepala Daerah Terjerat Korupsi Diminta Kooperatif dengan KPK](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjf7_yk_resized.jpg)
Pemberantasan Korupsi - Mereka yang Mangkir dari Pemanggilan KPK Dinilai Menghambat
Kepala Daerah Terjerat Korupsi Diminta Kooperatif dengan KPK
![Kepala Daerah Terjerat Korupsi Diminta Kooperatif dengan KPK](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjf7_yk_resized.jpg)
Foto : istimewa
Hanya saja, kenapa mereka belum bisa diberikan e-KTP atau direkam, karena dari sisi usia, memang belum masuk 17 tahun, sebagai syarat sudah bisa merekam dan mendapat e-KTP. "Masih ada 2,2 juta yang hari H pencoblosan itu dia masuk dewasa.
Baru punyak hak punya e-KTP itu hari H coblosan. Inikan repot. sekarang dia belum terdata karena dia belum dewasa,"ujarnya.
Tjahjo menambahkan, pada saat memasuki hari H-nanti, mereka punya hak nyoblos, baik itu Pilkada serentak ataupun nanti tahun depan saat Pemilu serentak. Ini harus ada solusi.
"Kami terus komunikasikan dengan KPU. Jangan sampai hak politik dia hilang tapi sekarang dia belum dewasa yang dia belum punya e- KTP," katanya. ags/AR-3
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya