Kepala Daerah Harus Turut Jaga Netralitas ASN
RAKORNAS NETRALITAS ASN -- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemlihan Serentak tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (17/9). Melalui acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara saat Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.
Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh para kepala daerah maupun penyelenggara pemilu, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.
"Tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi dan juga kerja kita, Bapak, Ibu, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu tetap dibutuhkan, meskipun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga sudah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional membahas kerawanan pilkada hingga enam kali.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Adapun 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya