Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 28 Agu 2021, 01:09 WIB

Kepala Badan Pangan Harus Selevel Menko

Presiden Joko Widodo mengunjungi gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jakarta Utara, Rabu (21/7/2021).

Foto: Dok Setkab

Sudah sebulan, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan. Meski begitu, belum ada tanda-tanda siapa yang akan ditunjuk memimpin lembaga yang sangat penting bagi 270 juta penduduk Indonesia tersebut.

Tugas dan fungsi Badan Pangan sangat kompleks, mulai dari koordinasi, pengawasan, perumusan, hingga penerapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi harga pangan, dan juga keamanan pangan.

Karena itu, agar efektif, Badan Pangan Nasional harus menjadi lembaga yang superbody dan powerfull dengan memiliki kewenangan minimal setingkat menteri koordinator (menko) yang mampu mengoordinasikan setidaknya tujuh kementerian dan harus langsung di bawah Presiden. Jika tidak, dipastikan nasib Badan Pangan tidak beda jauh dengan Bulog yang masukannya banyak diabaikan para menteri.

Semangat awal Badan Pangan Nasional untuk mengurus pangan dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari ketahanan pangan, keamanan pangan, dan kedaulatan pangan. Mulai dari produksi, distribusi, konsumsi, harga hingga persoalanstunting. Singkatnya, lahirnya lembaga ini supaya urusan pangan jadi paripurna.

Namun, dalam perjalanannya dianggap mengusik kewenangan sejumlah kementerian, terutama yang sarat denganvested interestatau praktik pemburu rente (rent seeking). Sejak terbitnya UU Pangan, selama sembilan tahun ini, mereka menggergaji kewenangan badan yang akan lahir tersebut, sehingga dengan Perpres yang sekarang justru tidak bertaring.

Seperti busuk di tengah jalan. Jadi, kita tidak punya harapan lagi dari badan ini. Mirip pada kebijakan saja, tapi yang melaksanakan Bulog, sama saja seperti sekarang. Jadi, kita harus terus teriak, harus semakin nyaring untuk kepentingan petani rakyat.

Karena itu, kita harus kembali ke semangat awal pembentukan Badan Pangan. Kepala Badan Pangan mutlak harus setingkat menteri koordinator, baru kemudian dipilih figur yang tepat memimpin Badan Pangan.

Presiden Joko Widodo harus memilih figur yang bukan berasal dari partai politik. Seorang politisi atau kader partai politik pasti sulit memisahkan kepentingan tugasnya dengan kepentingan partai politik yang berada di belakangnya, seperti kepentingan mencari untung dari kegiatan impor pangan.

Pilihan harus jatuh kepada figur yang bukan politisi. Bukan politisi bukan berarti buta politik. Selain itu harus profesional, mempunyai etos kerja tinggi, berintegritas, amanah, dan terbukti bisa bekerja sama dengan berbagai pihak. Setiap langkah dan geraknya harus sinkron dan seirama dengan Presiden.

Badan Pangan nantinya tidak hanya mengurus beras semata, tetapi komoditas lainnya. Dengan demikian, tidak terkesan memindahkan Badan Ketahanan Pangan yang selama ini selevel Direktorat Jenderal di Kementan menjadi Badan Pangan Nasional.

Konektivitas antarkementerian ini diperlukan supaya pangan bergizi yang murah, merata, dan memberikan nilai tambah dan bisa di ekspor. Hadirnya Badan Pangan Nasional bukan hanya kuantitasnya, tapi harus diperhatikan masalah kesehatan, ketahanan, dan ketersediaan pangan di berbagai pelosok.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: M. Selamet Susanto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.