Kendaraan Listrik Beroperasi di IKN pada Agustus 2024
BUDI KARYA SUMADI Menteri Perhubungan - Kami pikir penerapan electric vehicle di IKN relatif sudah bisa terlaksana bulan Agustus nanti.
"Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika Serikat pun belum memberikan suatu izin yang formal," ujarnya.
Taksi Terbang
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.
"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.
Sebelumnya, terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan tiga rute trayek.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya