Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kendaraan Bersumbu Tiga atau lebih Dilarang Melintasi Tol Japek

Foto : ANTARA/Aji Cakti

Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dekat papan pengumuman bertuliskan kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas Cikampek di Interchange Cawang, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) selama periode Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Sejumlah petugas kepolisian dibantu personel dari Badan Usaha Jalan Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) melarang masuk kendaraan - kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih di KM 00 - 400 Interchange Cawang yang menuju Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

"Pemberlakuan dilaksanakan selama periode Natal dan tahun baru," ujar petugas CMNP bernama Egi Saputra saat ditemui di Interchange Cawang, Jakarta, Jumat (23/12).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top