Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kendaraan Bermotor Pelanggar Terbanyak

Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./wsj.

Polantas menilang pengendara sepeda motor pada Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Rabu (5/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah melanggar marka jalan sebanyak 1.744 perkara, melanggar stop line sebanyak 1.049 perkara, melawan arus sebanyak 380 perkara dan menggunakan rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukkan sebanyak 107 perkara.

Dalam operasi tersebut petugas juga menyita 18.912 SIM, 15.198 STNK dan mengamankan 41 unit kendaraan sebagai barang bukti.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni: melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Baca Juga :
Dihias Merah Putih

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi. n jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top