Kendaraan Bermotor Pelanggar Terbanyak
Polantas menilang pengendara sepeda motor pada Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Layang Pesing, Jakarta, Rabu (5/8).
JAKARTA - Sebanyak 99.835 pelanggar atau pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar selama dua pekan.
"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditindak dengan tilang dan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (6/8).
Yusri menjelaskan dari 99.835 pengendara yang ditindak, 34.152 pelanggar dikenai sanksi berupa diberi bukti pelanggaran (tilang) sedangkan 65.683 lainnya hanya diberikan teguran.
Kendaraan roda dua menjadi pelanggar terbanyak dengan 27.081 pelanggar, disusul oleh mobil pribadi sebanyak 5.706 pelanggar, mobil barang sebanyak 1.102 pelanggar dan bus sebanyak 225 pelanggar.
Jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 9.519 perkara, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 7.055 perkara dan melanggar garis berhenti (stop line) sebanyak 2.936 perkara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya