Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal

Kendalikan Potensi Radikalisme di Kampus

Foto : ISTIMEWA

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mo­hamad Nasir.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, meminta perguruan tinggi untuk mengendalikan dan membina potensi radikalisme yang ada di dalam kampus.

Menurut Nasir, perkembangan radikalisme masih menjadi isu yang harus diwaspadai oleh masyarakat Indonesia.

"Khususnya di perguruan tinggi potensi radikalisme harus benar-benar bisa dikendalikan," kata dia pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Indonesia dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).

Nasir menyesalkan, di era digitalisasi ini, Indonesia masih saja berkutat dengan masalah internal yang dapat memecah belah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat Indonesia menurunkan ego dan keinginan masing-masing demi mendorong kebersamaan NKRI.

"Mari kita rawat negara kita NKRI dengan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai dasar negara dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," seru Nasir.

Nasir juga menyampaikan bahwa mahasiswa adalah pintu gerbang untuk memajukan Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan perguruan tinggi harus melakukan pengawasan dan pembinaan yang tepat.

"Nasionalisme dan bela negara harus kita dorong, radikalisme dan intoleran harus kita tangkal," tuturnya.

Rektor UI, Muhammad Anis, mengatakan UI siap membantu memerangi radikalisme dan terorisme di Indonesia dengan bekerja sama dengan BNPT. Hal tersebut didukung dengan sumber daya yang dimiliki UI, seperti adanya program Magister Kajian Terorisme, dan para pakar dalam rumpun sosial dan humaniora, kesehatan, sains, serta teknologi.

"Melalui langkah awal berupa penandatanganan nota kesepahaman, UI mencoba untuk menjalin komunikasi untuk bisa bersinergi dan semua itu ditujukan untuk mewujudkan rencana program strategis masing-masing institusi sebagai upaya pencegahan terorisme," kata Anis.

Tingkatkan Pencegahan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT, Suhardi Alius, berharap pimpinan perguruan tinggi dapat meningkatkan pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merongrong keutuhan NKRI.

"Penandatanganan MoU ini sebagai pedoman dasar bagi para pihak dalam rangka kerja sama di bidang pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan dalam rangka penangggulangan terorisme," sebut Suhardi.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sejak tahun 2017 telah melakukan deklarasi melawan radikalisme dengan menggandeng BNPT. Puncaknya, pada 29 Agustus 2017 digelar deklarasi antiradikalisme dengan seluruh perguruan tinggi se-Indonesia di Bali. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top