Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Holding Ultra Mikro | Proporsi Pembiayaan UMKM terhadap Total Kredit Perbankan baru 19,97%

Kendali Pemerintah Tak Hilang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pembentukan holding BUMN Ultra Mikro dinilai tidak menghilangkan kendali pemerintah terhadap PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Bahkan, pembentukan tersebut diyakini dapat membantu pemerintah mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengatakan, melalui proses tersebut, porsi kepemilikan pemerintah atas saham pengendali di BRI tidak berubah. Di sisi lain, setelah holding terbentuk negara tetap punya satu lembar saham merah putih seri A di Pegadaian dan PNM yang disebut golden share.

"Meski 1 lembar namun pemegang saham ini bisa veto keputusan RUPS yang dianggap bertentangan dengan kepentingan negara," ujar Toto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (20/6).

Toto menegaskan proses ini berbeda dengan akuisisi. Hal itu menjawab keraguan sejumlah kalangan yang khawatir dengan aksi korporasi tersebut. Sebabnya, jika prosesnya akuisisi maka tidak mustahil peran Pegadaian dan PNM akan hilang.

Padahal Pegadaian dan PNM memiliki konsep pemberdayaan dan penyaluran dana yang unik dan berbeda dengan konsep perbankan dari BRI

Pakar hukum administrasi dan keuangan publik Universitas Indonesia (UI) Dian Simatupang menilai pembentukan induk usaha (holding) BUMN ultramikro bukan merupakan akuisisi mengingat pemerintah tetap menjadi pengendali di holding tersebut.

"Tak ada yang salah dengan inbreng saham dalam pembentukan holding ultramikro. Sebab, holding berbeda dengan merger atau akuisisi yang akan mematikan badan usaha lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN tengah membentuk holding ultramikro dengan mengintegrasikan ekosistem tiga BUMN yang melayani sektor ultramikro dan UMKM yakni BRI, Pegadaian dan PNM. Langkah awal pembentukan holding ultramikro tersebut telah dijalankan, seiring terbitnya keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BRI pada 14 Juni 2021.

Dalam rangka pembentukan holding itu, BRI akan melaksanakan rights issue dengan keterlibatan pemerintah di dalamnya melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dalam bentuk nontunai. Berkaitan proses tersebut, pemerintah akan mengalihkan seluruh saham Seri B miliknya (inbreng) dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI.

Pembiayaan UMKM

Sementara itu, Ekonom senior Indef, Aviliani menilai pelaku UMKM membutuhkan pembentukan holding ultra mikro. Menurutnya, keuntungan dari integrasi BUMN Ultra Mikro akan banyak didapatkan pelaku usaha terutama di masa pandemi saat ini.

"Dana untuk penyaluran (pembiayaan) dari Pegadaian dan PNM lebih murah. Ini juga akan membantu nasabah UMKM untuk dapat pulih lebih cepat di masa pandemi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan hingga 2020, proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru sekitar 19,97 persen. Padahal pelaku usaha di Indonesia sebesar 99 persen adalah segmen UMKM. Pembentukan holding ultra mikro ditargetkan bisa memberi layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top