Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kenapa Ya...Angka Perceraian di Jawa Tengah Kok Tinggi?

Foto : Antara

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat membuka AMSI Jateng Digital Awards 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Semarang - Tingginya angka perceraian di Provinsi Jawa Tengah menjadi keprihatinan tersendiri bagi pemimpin di daerah tersebut. Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencegah terjadinya perceraian, terutama melalui konsultasi keluarga.

Bagaimana supaya keluarga bisa hidup rukun dan tidak dengan mudah mengambil keputusan untuk bercerai? Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap fasilitas konsultasi keluarga Sakinah yang ada di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang, bisa menjadi salah satu upaya dalam menekan tingginya angka perceraian.

"Fasilitas ini positif karena akan bisa membantu memberikan solusi mengenai berbagai permasalahan keluarga karena di Jateng angka perceraian masih tinggi," katanya di Semarang, Kamis (29/9).

Selain itu, fasilitas konsultasi keluarga ini juga diharapkan membantu terbentuknya ketahanan dalam sebuah keluarga yang menjadi salah satu penentu pada maju mundurnya suatu daerah.

"Ketahanan keluarga semakin meningkat sehingga akan menambah iman, menambah kekuatan untuk menjadikan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah itu akan memajukan Jateng," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan masjid harus dimakmurkan, tidak hanya sebagai tempat shalat, tapi juga sebagai tempat berbagai kegiatan keislaman, tempat pengkajian, tempat konsultasi, tempat pemberdayaan, serta tempat pengembangan.

Pemprov Jateng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) siap mendampingi anak yang menjadi korban perceraian orang tuanya.

"Kami siap mendampingi anak korban perceraian orang tua, bila diperlukan akan diberikan pendampingan secara psikis atau hukum terhadap mereka yang terimbas perceraian," kata Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi.

Ia menyebutkan ada dua bidang yang menanganani yakni pusat pembelajaran keluarga sebagai agen pencegah, dan satuan pelayanan terpadu (SPT) yang bertindak jika terjadi kasus kekerasan pada anak atau perempuan termasuk sengketa anak seusai bercerai.

"Pendampingan (SPT) bila ada korban kekerasan perempuan dan anak, satu diantaranya bila ada perceraian," ujarnya.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top