Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kenali BLS, Tindakan Keadaan Darurat pada Serangan Jantung

Foto : istimewa

Dr A Sari Sri Mumpuni, Sp. J. P, Subsp. K. I (K), FIHA, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah subspesialis jantung dan pembuluh darah kardiologi intervensi RS Pondok Indah – Pondok Indah.

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam waktu 4 (empat) menit seseorang yang mengalami henti jantung/henti napas, harus segera mendapat pertolongan sehingga jantung dapat memompa darah dan aliran darah berjalan normal kembali," tegasdr.Sari.

BLS dapat diberikan pada seseorang yang mengalami henti jantung/henti napas, karena keadaan- keadaan seperti serangan jantung, tenggelam, tersengat arus listrik, keracunan, kecelakaan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, BLS menjadi salah satu hal yang perlu dipelajari oleh siapa saja, termasuk orang awam, agar dapat menyelamatkan nyawa seseorang.

Langkah-Langkah BLS (pendekatan yang dilakukan adalah sesuai dengan Panduan American Heart Association tahun 2020). Pertama pastikan diri penolong, pasien, dan lingkungan aman. Kedua cek respon pasien.

"Jika pasien tidak merespon, bernapas terengah-engah atau bahkan tidak bernapas, pasien diasumsikan mengalami henti jantung (jika memeriksa denyut nadi lakukan maksimal selama 10 detik)," katanya.

Ketiga panggil bantuan dari orang sekitar. Usahakan agar tetap tenang dan berteriak minta tolong ke sekitar. Minta bantuan untuk menghubungi petugas medis atau nomor darurat lainnya. Jangan lupa sebutkan nama, lokasi kejadian, jenis kejadian, jumlah pasien, dan kondisi pasien, serta kebutuhan yang diperlukan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top