Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kenaikan Tarif Listrik Tak Berdampak ke Masyarakat Kurang Mampu

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana (kiri/ layar), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril (tengah) dalam diskusi virtual terkait "Kebijakan Tarif Listrik Berkeadilan" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (17/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menegaskan kenaikan tarif listrik yang akan berlangsung sejak 1 Juli mendatang tak akan berpengaruh terhadap masyarakat kurang mampu. Penegasan itu disampaikan untuk menjawab banyaknya pertanyaan terkait keputusan menaikan tarif energi tersebut.

"Penyesuaian tarif hanya menyasar golongan mampu atau bisa disebut kaya atau mewah bersama pemerintah. Jadi untuk golongan kurang mampu (pelanggan subsidi) tak ada kenaikan," tegas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana dalam diskusi virtual terkait Kebijakan Tarif Listrik Berkeadilan" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (17/6).

Rida pun menegaskan, dari 13 golongan non subsidi, tidak semuanya terkena penyesuaian tarif. Ke-13 golongan non subsidi ini dibagi lagi ke lima golongan yakni rumah tangga, bisnis besar, industri besar, pemerintah dan layanan khusus.

Dari lima golongan itu pun yang terkena kenaikan tarif hanya pelanggan rumah tangga dan pemerintah saja. Itupun pelanggan rumah tangga ini juga dibagi ke lima golongan dan tidak semuanya terkena penyesuaian karena yang terdampak hanya golongan di atas 3.500 Volt ampere (VA).

Adapun pelanggan pemerintah dinaikan dengan pertimbangan ada APBN dan APBD untuk membayarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top