Kenaikan Tarif Harus Hati-hati
Pemerintah perlu mewaspadai dampak negatif dari rencana pengurangan subsidi listrik dan gas elpiji yang bisa semakin menggerus daya beli masyarakat yang kini masih melemah akibat dampak pandemi.
JAKARTA - Pemerintah perlu berhati-hati jika ingin menaikkan tarif listrik dan elpiji. Sebab, tahun ini daya beli masyarakat belum benar-benar pulih karena dampak pandemi Covid-19.
Perlunya kewaspadaan ini seiring dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik mulai Juli atau triwuan III-2021 dan kenaikan harga elpiji 3 kilogram (kg). Perubahan kebijakan jangan sampai menambah angka kemiskinan baru.
Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, meminta pemerintah menyiapkan kebijakan pendukung untuk memperkuat daya beli masyarakat terdampak pandemi, salah satunya menambah nilai bantuan sosial (bansos) tunai.
"Selain itu juga bisa menggunakan skema subsidi tetap seperti solar. Misalnya, listrik subsidi per kwh (kilowatt per hour) berapa rupiah. Saya kira untuk elpiji juga bisa dilakukan seperti itu. Biar daya beli masyarakat juga terbantu," tegas Mamit pada Koran Jakarta, Minggu (11/4).
Lebih lanjut, diakui Mamit, penyesuaian tarif energi ini memang sebagai langkah pemerintah untuk menyelamatkan keuangan negara akibat menanggung beban subsidi. Jika tidak dilakukan perubahan, tentu berimplikasi buruk ke depannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya