Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyesuaian Pajak

Kenaikan PPN Makin Bebani Daya Beli Konsumen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April mendatang dinilai akan makin menambah beban bagi konsumen. Kenaikan tarif PPN akan memicu inflasi semakin tinggi.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid menyatakan sejumlah harga pangan terus merangkak naik saat ini. Harga minyak goreng, kedelai yang tinggi naik dan beras yang sudah mulai naik harga, akan menjadi pendorong inflasi.

"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat. Sektor makanan dan minuman (mamin) yang terdampak kenaikan tarif PPN akan sangat dirasakan konsumen. Menurut saya menaikkan tarif PPN di tengah kondisi seperti saat ini kurang pas," ujar Ahmad dalam keterangan di Jakarta, Senin (21/2).

Dia menyampaikan, bagi sektor usaha, kenaikan tarif PPN akan menambah beban perusahaan. Angka pertambahan tarif PPN memang terkesan kecil, hanya satu persen, namun jika diakumulasikan, nominalnya akan sangat besar, tergantung transaksi perusahaan. Ia menunjuk sejumlah sektor seperti besi dan baja yang akan terkena dampak karena tarif PPN.

"Kenaikan tarif PPN akan berakibat pada harga jual produk. Implikasinya peningkatan penjualan perusahaan juga tidak akan terjadi dengan cepat. Beban tarif PPN ini pada akhirnya konsumen yang harus membayarnya," kata Ahmad.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top