Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program “Omnibus Law” - Kemenperin Usulkan Regulasi Pendukung Ekspor

Kemudahan Investasi Harus Tetap Lindungi Petani

Foto : Sumber: The Global Competitiveness Report 2019
A   A   A   Pengaturan Font

>>Perlindungan UMKM di bidang pertanian, perikanan, dan ritel tetap harus dilakukan.

>>Tidak ada keseragaman ketentuan untuk UMKM, banyak peraturan yang menyulitkan.

JAKARTA - Program omnibus law yang bertujuan menghilangkan berbagai aturan yang menghambat investasi, dinilai akan mampu memacu investasi di Tanah Air. Meskipun demikian, pemerintah diminta tetap melindungi sektor usaha tertentu yang sangat strategis bagi kelangsungan hidup bangsa, seperti bidang terkait pertanian, kelautan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Komite Tetap Kebijakan Pemerintah dan Publik, bidang UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia, Ferrari Roemawi, menegaskan semua hambatan yang bersifat birokratis dan tidak ramah terhadap investasi harus dipangkas, utamanya masalah perizinan dan perpajakan yang termasuk insentif bagi investor.

"Namun sekali lagi, perlindungan terhadap UMKM seperti di bidang pertanian, perikanan, dan perdagangan ritel tetap harus dilakukan. Termasuk daftar negatif investasi tetap harus ada untuk melindungi UMKM tersebut," papar dia, ketika dihubungi, Senin (25/11).

Sektor pertanian, terutama pangan, merupakan sektor strategis yang memengaruhi ketahanan nasional. Apalagi, sektor pertanian merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar sehingga pemerintah perlu melindungi agar sektor ini tetap dalam penguasaan pemerintah.

Ferrari juga menilai omnibus law sangat bermanfaat untuk meningkatkan investasi, karena semangatnya memang menghilangkan aturan-aturan yang menghambat investasi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top