Kemudahan dan Kecepatan Jadi Alasan Utama Memilih Fintech
Foto : dok. pribadi
Untuk diketahui, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlah nasabah fintech terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Pada Januari 2018, akumulasi jumlah borrower baru berjumlah 330.154. Namun, pada Juni 2018, jumlahnya sudah bertambah menjadi 2.264.438.
Peningkatan jumlah peminjam ini mendorong tumbuhnya nominal pinjaman. Data yang sama menunjukkan jumlah pinjaman mencapai Rp3 triliun pada Januari. Lalu, pada Juni jumlahnya sudah melonjak menjadi Rp7,63 triliun. Ant
Baca Juga :
Pemerintah Perlu Tingkatkan Serapan Produk Lokal
Komentar
()Muat lainnya