Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Buruh Migran

Kemnaker Luncurkan Aplikasi untuk Lindungi PMI

Foto : ISTIMEWA

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN | Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (tengah) didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan (kanan) saat peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI), di Jakarta, Kamis (27/12). Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store ini untuk memberi perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store ini bertujuan untuk memberi perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

"Ini merupakan platform berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasih digital," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, usai peluncuran aplikasi SIPMI, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (27/12).

Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migrant, pekerja migran, purna kerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.

Platform ini, lanjutnya, juga menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI. "Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lainnya," papar Hanif.

Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas, SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

"Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran," papar Hanif.

Aplikasi ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI. SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat notifikasi. "Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama," urai Hanif.

SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural. SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.

Tiga Prioritas

Hanif Dhakiri menjelaskan di aplikasi SIPMI memiliki tiga prioritas utama. Pertama, menunjang kebutuhan pekerja migran Indonesia untuk berkomunikasi secara personal maupun mengelola aktivitas group, seperti personal chatting, group chatting, get and share location, baik dengan sesama pekerja migran maupun dengan keluarganya.

Kedua, menunjang informasi yang dibutuhkan para pekerja migran baik dari sesama pekerja migran maupun dari Pemerintah. Ketiga, sebagai proteksi diri para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang merupakan hal terpenting bagi para pekerja migran Indonesia.

Dirjen Binapenta dan PKK, Maruli A Hasoloan menambahkan, melalui SIPMI ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI akan adanya sebuah sistem terpadu, yang memudahkan PMI untuk mengakses layanan prosedural dan informasi resmi pemerintah.

"Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi, baik dengan sesama PMI, keluarga, maupun dengan komunitas PMI yang ada di negara tempat mereka bekerja," ujarnya. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top