Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Buruh Migran

Kemnaker Luncurkan Aplikasi untuk Lindungi PMI

Foto : ISTIMEWA

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN | Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (tengah) didampingi Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan (kanan) saat peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI), di Jakarta, Kamis (27/12). Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store ini untuk memberi perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store ini bertujuan untuk memberi perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

"Ini merupakan platform berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasih digital," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, usai peluncuran aplikasi SIPMI, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (27/12).

Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migrant, pekerja migran, purna kerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.

Platform ini, lanjutnya, juga menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI. "Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lainnya," papar Hanif.

Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas, SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top