Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Perbatasan

Kemlu RI: Patroli Trilateral Harus Dikaji Ulang

Foto : Dok Kemlu RI
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, memandang perlu mengkaji ulang kerja sama patroli trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina, menyusul penculikan dua nelayan oleh kelompok bersenjata pada 11 September lalu.

Penculikan terhadap dua WNI itu terjadi di perairan Semporna, Sabah, Malaysia. Hal itu merupakan yang pertama kali terjadi sejak ketiga negara melaksanakan patroli laut dan udara terkoordinasi sejak Januari 2017. Dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu (19/9), Iqbal mengatakan bahwa patroli trilateral mulai efektif pada Januari 2017.

"Sejak itu tidak ada penyanderaan lagi sampai 11 September 2018. Dengan adanya kejadian ini, kita perlu mengkaji kembali apa yang salah, kenapa bisa kecolongan lagi," katanya.

Untuk merespons penculikan atas Syamsul Saguni, 40 tahun, dan Usman Yunus, 35 tahun, Konsulat RI di Tawau dan Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, segera mengeluarkan imbauan kepada WNI yang bekerja di sektor perikanan Malaysia, agar tidak melaut untuk sementara waktu.

imbauan tersebut dikeluarkan per 13 September 2018 dan baru akan dicabut jika situasi keamanan dipandang kondusif dan telah diperoleh jaminan keamanan dari otoritas setempat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top