Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemlu Percepat Pemulangan 120 WNI/PMI Kelompok Rentan dari Semenanjung Malaysia

Foto : Dok Kementerian Luar Negeri Indonesia
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelum dipulangkan dari Malaysia, para WNI menjalani hukuman karena pelanggaran keimigrasian dan harus tinggal di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk menunggu proses deportasi. Kondisi DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI/PMI mengalami kerentanan terhadap penyakit, khususnya bagi lansia, ibu dan anak.

"Percepatan proses pemulangan WNI/PMI kelompok rentan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di DTI, dengan memprioritaskan para lansia, ibu dengan bayi, anak, dan yang sedang sakit," lapor Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Selasa.

"Pemerintah Indonesia senantiasa menghimbau agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri hendaknya melalui prosedur yang resmi untuk menjamin migrasi yang aman, serta tidak melakukan pelanggaran di negara setempat," imbuh kementerian itu. I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top