Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemlu Catat 1.451 Kasus ABK Perikanan di Kapal Asing sepanjang 2020

Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ilustrasi: Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, Jakarta, Kamis, (17/12/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemlu, lanjut Andy, mengidentifikasi setidaknya empat masalah utama yang harus jadi perhatian pemerintah untuk bisa meningkatkan perlindungan terhadap ABK Indonesia di kapal asing.

Pertama, terkait tata kelola penempatan dan perlindungan ABK di kapal asing melalui payung hukum yang ada. Kedua, data valid juga diperlukan untuk bisa memberikan bantuan yang lebih baik sekaligus meningkatkan pengawasan yang lebih baik.

Ketiga, perlunya standarisasi kontrak kerja ABK dan keempat melalui jalur diplomasi.

"Bu Menlu (Retno Marsudi) telah menegaskan komitmen pemerintah terkait perlindungan ABK Indonesia antara lain dengan penyusunan peta jalan nasional menuju ratifikasi Konvensi ILO C188, melakukan nota kesepahaman dengan negara tujuan di mana sekarang kita sedang kerja sama dengan China, dan mendorong penegakan hukum," katanya.

Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Secara Ilegal Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius menambahkan peran penegakan hukum dalam masalah ABK Indonesia menjadi sangat penting karena akan memberi efek jera.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top