Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Birokrasi

Kementerian Jangan Minta Petunjuk LSM

Foto : Istimewa

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Non Governmental Oganization (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak bisa bertindak sebagai konsultan eksternal bagi kementerian atau lembaga dalam membuat kebijakan. Tapi masalahnya banyak kementerian atau lembaga yang melibatkan mereka dalam membuat kebijakan.
Demikian pernyataan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dalam webinar KSIxChange #34, di Jakarta, Selasa (29/6).
"Kalau kebijakan kementerian atau lembaga dibuat berbasis pada rekomendasi pihak eksternal kurang bagus. Sebab tidak bisa membedakan dan memastikan konflik kepentingan," ujar Handoko.
Dia menilai, bukan berarti tidak ada peran bagi NGO dalam kebijakan pemerintah. Menurutnya, perlu ada pembicaraan panjang antara pihak pemerintah dalam hal ini BRIN dan NGO untuk membuat relasi yang lebih transparan.
"Kita menciptakan relasi yang lebih bagus dan transpran. Memang posisi think tank perlu NGO," jelasnya.

Paham Kondisi
Lebih jauh, Handoko menilai, dalam merancang sebuah kebijakan publik banyak sekali hal-hal yang jadi bahan pertimbangan seperti regulasi, pendanaan, maupun dasar penelitian. Menurutnya, tidak semua kementerian memahami kondisi tersebut apalagi dari pihak eksternal.
Dia menambahkan, lembaga penelitian dan pengembangan di tiap kementerian masih belum cukup memberi arahan dalam pembuatan kebijakan. Sebab posisi mereka berada di dalam kementerian sehingga sering tidak memperhatikan regulasi dan kebijakan di kementerian-kementerian lain.
"Sehingga sering terjadi ada kebijakan di kementerian tertentu bertentangan dengan kementerian lain. Rekomendasi kebijakan yang jadi basis dibuat di kementerian itu sendiri sehingga lupa di luar ada peraturan yang berlawanan dengan," ucapnya.
Dia menegaskan posisi BRIN adalah lembaga resmi pemerintah yang memberi masukan kementerian dan lembaga dalam membuat kebijakan. Dia berharap sumber daya BRIN mampu merekomendasikan kebijakan berbasis penelitian dan data yang kuat.
"Lembaga di luar kementerian dan lembaga harusnya menjadi motor penciptaan rekomendasi kebijakan. BRIN jadi think tank resmi pemerintah," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top