Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementerian BUMN Terbitkan Aturan PMN Dorong Transparansi

Foto : ANTARA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri (PM) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran penyertaan modal negara (PMN) terhadap perusahaan BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah mutlak karena itu fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah modal negara harus bisa dipertanggungjawabkan, efektif, dan tetap sasaran," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan, termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa peruntukan anggaran PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi yang diawasi langsung oleh Menteri BUMN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top