Kementerian BPN Apresiasi Penangkapan Mafia Tanah di Tangsel
Serang - Terungkapnya kasus mafia tanah di Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mendapat apresiasi dari Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
"Kami mengapresiasi langkah dari Polda Metro Jaya menangkap mafia tanah yang selama ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, kepada Koran Jakarta, Rabu (14/4).
Menurut Sunraizal, akibat dari perbuatan para mafia tanah telah membuat pemilik tanah harus keluar dari tanahnya sendiri tanpa pernah menjual tanah tersebut kepada pihak lain.
"Berbagai cara dilakukan oleh para mafia tanah untuk menguasai tanah milik orang lain," cetusnya.
Untuk itu, kata Sunraizal, Kementerian ATR BPN bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah, mulai dari tingkat pusat sampai ke Provinsi. "Tujuan dari kerjasamya itu adalah agar tidak diserobot atau diambil oleh mafia tanah," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya