Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementan: 7.186 Tanaman Diberi Perlindungan Varietas

Foto : ANTARA/HO-Humas Kementan

Ketua Kelompok Pendaftaran Varietas Tanaman Kementan M Luthful Hakim (kiri) secara virtual dalam acara PVTPP on Talk Seri 15 di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Luthful menambahkan bahwa penamaan varietas tanaman telah diatur mulai tahun 2004 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 dan Permentan Nomor 29 Tahun 2021.

Ia mengatakan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pendaftaran varietas tanaman, seperti nama harus mencerminkan identitas varietas; tidak menimbulkan kerancuan karakteristik, nilai atau identitas; belum pernah digunakan, tidak menggunakan nama orang terkenal, kecuali telah mendapatkan izin dari yang bersangkutan atau ahli warisnya;

Selain itu, tidak menggunakan nama alam; tidak menggunakan lambang negara; dan tidak menggunakan merek dagang untuk barang dan jasa yang dihasilkan dari bahan propagasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top