Kementan: 7.186 Tanaman Diberi Perlindungan Varietas
Foto : ANTARA/HO-Humas Kementan
Ketua Kelompok Pendaftaran Varietas Tanaman Kementan M Luthful Hakim (kiri) secara virtual dalam acara PVTPP on Talk Seri 15 di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Luthful menuturkan salah satu tugas dan fungsi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan adalah memberikan layanan pengelolaan perlindungan varietas tanaman.
Baca Juga :
Sektor Hulu Perlu Diperkuat
Dia menyebut perlindungan yang diberikan meliputi pendaftaran varietas lokal dan hasil pemuliaan, pendaftaran peredaran/pelepasan varietas tanaman, dan perlindungan varietas tanaman.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya