Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemenuhan Hak Warga

Kemensos Siapkan Tenaga Pendamping Disabilitas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan 219 tenaga pendamping penyandang disabilitas dan 702 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (TKSPD). Keberadaan mereka sangat penting untuk percepatan peningkatan pemenuhan hak-hak seluruh ragam penyandang disabilitas di Indonesia.

"Upaya menghadirkan pendamping penyandang disabilitas ini merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa hak-hak penyandang disabilitas harus terpenuhi dengan baik," kata Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka bimbingan teknis program rehabilitasi sosial penyandang disabilitas (Progres PD) bagi pendamping tahun 2019, di Jakarta, Kamis (2/5).

Menurut Mensos, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dilaksanakan secara implementatif oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas melalui Progres PD. Program ini merupakan arah baru kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas secara holistik, sistematik, dan terstandar.

Keberhasilan Program

Program rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di tingkat daerah, pelaksanaannya sangat ditentukan oleh eksistensi pendamping penyandang disabilitas sebagai ujung tombak keberhasilan program. "Pendamping penyandang disabilitas adalah pelaksana Progres PD Balai Besar/Balai/Loka/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun di masyarakat," kata Mensos.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top