Kemensos hanya Salurkan Bansos dalam Bentuk Uang
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dalam konferensi pers penyaluran bansos, di Jakarta, Jumat (26/5).
“Waktu saya dilantik, Presiden bilang, Bu sudah jangan bentuk barang. Sudah bentuk uang saja."
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menegaskan pihaknya akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya dalam bentuk uang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo, saat pelantikan dirinya menjadi Mensos.
"Waktu saya dilantik, Presiden bilang, Bu sudah jangan bentuk barang. Sudah bentuk uang saja," ujar Risma, dalam konferensi pers penyaluran bansos, di Jakarta, Jumat (26/5).
Risma menjelaskan, sejak tahun 2021 pihaknya enggan menyalurkan bansos dalam bentuk barang. Dia memastikan kalau ada bantuan kepada masyarakat dalam bentuk barang, penyaluran tersebut bukan dari Kemensos.
Risma menambahkan, adanya pemeriksaan KPK terkait bansos beras, pihaknya sudah tidak menyalurkan bansos beras bahkan pada tahun 2022. Dalam penyaluran bansos barang, pihaknya hanya memberikan data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbaharui tiap sebulan sekali.
"Kata presiden dalam bentuk uang, bukan barang. Kalau ada barang, itu bukan dari kami. Kita hanya kasih data. Data sesuai dari pengajuan daerah di-update sebulan sekali," terangnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya