Kemensos hanya Salurkan Bansos dalam Bentuk Uang
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dalam konferensi pers penyaluran bansos, di Jakarta, Jumat (26/5).
Pelibatan APH
Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial. Selain mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance) pihaknya meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bansos.
"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," terangnya.
Mensos menuturkan, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pihaknya tidak segan menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos. Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mensos menyebut, pihaknya juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal kementerian. Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos melakukan penataan dan perbaikan sistem dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya