Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos dan PPATK Bentuk Tim Khusus Tangani Bansos dan Lembaga PUB Bermasalah

Foto : Muhamad Ma'rup

Mensos Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk tim khusus untuk menangani masalah program sosial seperti bantuan sosial (bansos) dan lembaga Pengadaan Uang atau Barang (PUB), dan lainnya.

"Ini bukan hanya soal izin PUB, tapi juga bansos. Nanti bisa dikembangkan akan diskusi lebih intens lagi," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, usai pertemuan dengan PPATK, di Jakarta, Kamis (4/8).

Risma mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim tersebut. Kesepakatan pembentukannya bahkan sebelum penandatangan MoU. "Kalau MoU ada administrasi dan lama," jelasnya.

Lebih lanjut, Risma mengungkapkan, PPATK menyerahkan temuan yang sifatnya masih dugaan terkait pelanggaran oleh lembaga PUB. Dari dokumen tersebut, terdapat 176 yang diduga bermasalah untuk nanti ditangani tim khusus.

Selain itu, untuk bansos, pihaknya menyebut kerap terjadi penerima bantuan tidak menerima sesuai dengan nominal yang ditentukan. Dia menduga, jumlah yang tidak diberikan masuk ke orang-orang tertentu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top