Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos dan PPATK Bentuk Tim Khusus Tangani Bansos dan Lembaga PUB Bermasalah

Foto : Muhamad Ma'rup

Mensos Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk tim khusus untuk menangani masalah program sosial seperti bantuan sosial (bansos) dan lembaga Pengadaan Uang atau Barang (PUB), dan lainnya.

"Ini bukan hanya soal izin PUB, tapi juga bansos. Nanti bisa dikembangkan akan diskusi lebih intens lagi," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, usai pertemuan dengan PPATK, di Jakarta, Kamis (4/8).

Risma mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim tersebut. Kesepakatan pembentukannya bahkan sebelum penandatangan MoU. "Kalau MoU ada administrasi dan lama," jelasnya.

Lebih lanjut, Risma mengungkapkan, PPATK menyerahkan temuan yang sifatnya masih dugaan terkait pelanggaran oleh lembaga PUB. Dari dokumen tersebut, terdapat 176 yang diduga bermasalah untuk nanti ditangani tim khusus.

Selain itu, untuk bansos, pihaknya menyebut kerap terjadi penerima bantuan tidak menerima sesuai dengan nominal yang ditentukan. Dia menduga, jumlah yang tidak diberikan masuk ke orang-orang tertentu.

"Kalau mereka tidak terima sebesar itu padahal pemerintah memberikan, ya apa gunanya pemerintah memberi itu kalau lari ke orang-orang tertentu," tandasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menduga, di luar 176 lembaga PUB yang dokumennya diserahkan ke Kemensos, masih ada lagi lembaga yang bermasalah. Pihaknya juga sudah menyerahkan dokumen tersebut ke pihak-pihak penegak hukum.

Dia menuturkan, lembaga tersebut memilik modus penyimpangannya yang sama terkait lenggunaan dana publik tidak sesuai peruntukan semestinya. Dana tersebut disalurlan ke pengurus atau ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top