Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gempa Pandeglang

Kemensos Beri Bantuan Bangunan Rumah

Foto : ISTIMEWA

SERAHKAN BANTUAN | Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) menyerahkan bantuan kepada Marsani, warga Desa Panjang Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (3/8). Bantuan diberikan untuk meringankan beban hidup Marsani, yang rumahnya roboh akibat gempa bumi pada Jumat lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

PANDEGLANG - Rumah yang rusak akibat terdampak gempa bumi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan mendapatkan Bantuan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial. Bantuan ini berupa uang yang akan disalurkan secara nontunai melalui perbankan dan digunakan untuk membeli bahan bangunan rumah.

"Warga yang rumahnya rusak akan didata oleh Pemkab Pandeglang untuk mengetahui tingkat kerusakannya. Selanjutnya diajukan ke Kemensos untuk diverifikasi dan validasi sebelum bantuan ditransfer ke rekening penerima," kata Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat mengunjungi rumah warga terdampak gempa bumi di Desa Panjang Jaya, Kecamatan Pandanwangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akhir pekan lalu.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah ingin memastikan warga terdampak gempa tertangani dengan baik dan mereka mendapatkan bantuan.

Berdasarkan Permensos Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana. Besarnya bantuan dibagi menjadi tiga. Bantuan untuk rumah rusak ringan antara satu juta-lima juta rupiah, bantuan untuk rumah rusak sedang antara 5,5 juta-10 juta rupiah. Sedangkan bantuan untuk rumah rusak berat bervariasi mulai dari 10,5 juta-25 juta rupiah.

Selain itu, lanjut Mensos, pemerintah juga akan memberikan santunan ahli waris bagi korban bencana gempa bumi Banten yang meninggal dunia. Data sementara dari BNPN terdapat lima orang korban meninggal karena kelelahan saat proses evakuasi ke titik aman dan serangan jantung. Besarnya santunan untuk setiap korban meninggal adalah 15 juta rupiah diserahkan kepada ahli waris.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top