Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengurangan Emisi

KemenPUPR Dorong Prinsip Pembangunan "Green Building"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pembangunan infrastruktur.

"Kami telah mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) melalui Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/11).

Kementerian PUPR juga terus melakukan peningkatan sertifikasi bangunan gedung hijau dengan menugaskan pelatih dan asesor serta mengembangkan kemampuan instruktur teknis untuk evaluasi kinerja bangunan.

Di sektor persampahan, Kementerian PUPR terus mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah, sehingga ditargetkan kawasan perkotaan yang terlayani dapat meningkat dari 60 persen pada tahun 2016 menjadi 100 persen pada 2024.

"Kami juga terus melanjutkan proyek sanitasi berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R yakni Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reuse, Reduce, dan Recycle di seluruh Indonesia," kata Menteri Basuki.

Minimalkan Pencemaran

Kementerian PUPR juga berupaya meminimalkan pencemaran dari pembuangan limbah domestik seperti di Sungai Citarum dengan memodernisasi pembuangan limbah dengan sistem pengelolaan gas landfill teknologi flaring seperti pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, serta pemanfaatan sampah plastik dalam pembangunan jalan yang sudah mencapai 22,7 km pada tahun 2019-2020.

Dengan berbagai langkah tersebut, Menteri Basuki optimists dapat memberikan dukungan pengurangan emisi karbon dengan potensi sebesar 58 persen di sektor bangunan dan 5 persen di sektor limbah.

"Berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Fourth Assessment Report on Climate Change (2017), operasional gedung menyumbang hingga 72 persen emisi karbondioksida di kawasan perkotaan," ujar Menteri Basuki.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top