![Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Tertentu demi Tarik Investasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyhb_22_resized.jpg)
Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Tertentu demi Tarik Investasi
![Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Tertentu demi Tarik Investasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyhb_22_resized.jpg)
Kondisi Kawasan Industri Tenayan.
"Kemudian, dikecualikan bagi industri kecil dan industri menengah yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas, serta industri yang menggunakan bahan baku khusus dan/ atau proses produksinya memerlukan lokasi khusus," katanya.
Untuk itu, lanjut Dody, guna menampung investasi dibutuhkan pembangunan kawasan tertentu untuk industri. Kawasan tertentu ini merupakan wilayah pengembangan industri yang terintegrasi dengan bahan baku khusus dan/atau proses produksinya memerlukan lokasi atau fasilitas khusus.
"Kemenperin terus memacu pengembangan kawasan yang telah atau akan menciptakan pertumbuhan industri manufaktur di suatu wilayah dengan infrastruktur atau fasilitas khusus terintegrasi mulai dari bahan baku hingga hasil produksi," kata Dody.
Hingga saat ini, terdapat 17 kawasan tertentu yang akan dikembangkan oleh Kemenperin, meliputi delapan kawasan industri halal, tiga kawasan pangan, dua kawasan kedirgantaraan, dua kawasan maritim, dan dua kawasan digital. Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya