Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Mebel

Kemenperin Minta Furnitur Garap Pasar Domestik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Putu menjelaskan Kemenperin akan mendukung sepenuhnya upaya penguatan orientasi ke pasar domestik karena sudah semestinya industri nasional menjadi raja di negeri sendiri.

Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), substitusi impor, program-program peningkatan kapasitas juga akan diintensifkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah agar industri dalam negeri dapat berdaulat, maju, dan berdaya saing.

Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. Melalui peraturan ini, penerbitan TKDN industri kecil menjadi sederhana dan cepat sehingga hanya membutuhkan waktu lima hari kerja dan dilakukan secara daring melalui portal SIINas.

"Kami juga mendukung kegiatan-kegiatan promosi agar dapat terus dilakukan dan disemarakkan, baik promosi di pasar domestik maupun pasar ekspor non tradisional," katanya.

Lebih lanjut, dalam rangka menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan baku, Kemenperin melakukan upaya perbaikan rantai pasok bahan baku industri furnitur melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top